BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara berlebihan atau panic buying.
Imbauan tersebut tertuang dalam Edaran Bupati Seruyan untuk menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM di wilayah Kabupaten Seruyan.
Dalam edaran tersebut, Pemkab Seruyan meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya terkait isu kelangkaan BBM.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, ketersediaan dan penyaluran BBM pada SPBU tetap dilakukan sesuai ketentuan serta jadwal distribusi yang telah ditetapkan.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak melakukan pembelian dalam jumlah berlebihan yang berpotensi mengganggu distribusi dan menimbulkan kelangkaan di lapangan.
Masyarakat juga diingatkan untuk membeli BBM sesuai kebutuhan secara wajar dan tidak melakukan penimbunan dalam bentuk apa pun. Pembelian BBM disarankan dilakukan di SPBU resmi dan tidak dalam jumlah yang melebihi kebutuhan untuk kemudian dijual kembali.
Selain itu, Pemkab Seruyan mengajak masyarakat ikut menjaga kelancaran distribusi BBM dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan, penyelewengan, maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Laporan dapat disampaikan kepada aparat desa/kelurahan, kecamatan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan, maupun melalui Hotline Pertamina 135.
Pemkab Seruyan juga mengajak masyarakat menyebarluaskan informasi tersebut kepada keluarga dan lingkungan sekitar guna menjaga situasi tetap kondusif. (FAHRUL/y)









