BORNEONEWS, Banjarbaru - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka kanal resmi sistem pengaduan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Ditjen Gakkum Kehutanan di tautan https://pengaduan.gakkum.kehutanan.go.id sebagai upaya meningkatkan kepedulian dan partisipasi publik.
"Setiap laporan yang masuk akan menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan memperkuat langkah pemerintah dalam mencegah serta menangani karhutla,” kata Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Kemenhut Yazid Nurhuda di Banjarbaru, Kalsel, Kamis.
Setiap laporan masyarakat mengenai dugaan pembakaran, pembukaan lahan ilegal, atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran akan diverifikasi dan ditindaklanjuti bersama unit terkait di lapangan.
Yazid mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi pembakaran maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Partisipasi publik menjadi bagian penting dalam mempercepat pemerintah mengambil langkah sebelum kebakaran berkembang dan menimbulkan dampak lebih luas.
Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian karhutla sejalan dengan kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui penguatan pencegahan, peningkatan kapasitas personel, pengamanan kawasan, serta kolaborasi lintas sektor.
Upaya ini tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan Manggala Agni, Polisi Kehutanan, TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, relawan, Masyarakat Peduli Api, dunia usaha, dan masyarakat yang bersama-sama bekerja di lapangan.
Yazid menegaskan pengendalian karhutla bukan hanya upaya menjaga hutan, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak asap, gangguan kesehatan, serta risiko bencana akibat kebakaran.
Kementerian Kehutanan memastikan seluruh kekuatan yang ada terus bergerak bersama agar kawasan hutan tetap terjaga dan masyarakat tetap terlindungi.
Di Kalimantan Selatan karhutla terus meluas dengan data BPBD terbaru menunjukkan 1.927 kejadian, 9.167,35 hektare lahan terdampak dan 11.179 hotspot terdeteksi.
ANTARA









