PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat dan peserta didik di sejumlah titik Kota Palangka Raya yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, menyampaikan pembagian masker tersebut disalurkan ke beberapa sekolah, yakni SDN 1 Kalampangan, MIN 4 Kota Palangka Raya, SMPN 4 Palangka Raya, SMKN 7 Palangka Raya, dan SMA Muhammadiyah 2 Palangka Raya.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya peserta didik, seiring meningkatnya intensitas kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir dan berdampak terhadap kualitas udara.

“Melalui pembagian masker ini, Kejati Kalimantan Tengah turut mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kesehatan serta mengantisipasi dampak paparan kabut asap akibat karhutla,” ujar Dodik Mahendra, Jumat, 28 Agustus 2026.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib serta mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan orang tua murid.

"Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terpantau aman dan kondusif, "pungkasnya. (PATHUR/Y)