PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hendri Hanafi, meminta masyarakat melaporkan pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pengawasan ini diperlukan untuk memastikan harga beras tetap sesuai ketentuan di tengah upaya pengendalian inflasi pangan di Kalteng.

Hendri mengatakan, masyarakat yang menemukan pedagang menjual beras melampaui HET dapat menyampaikan informasi kepada Tim Kejati Kalteng maupun Satgas Pangan.

“Kalau ada yang melanggar dengan menjual di atas HET, apabila menemukan pedagang seperti itu, mohon diinformasikan kepada tim Kejati dan Tim Satgas Pangan,” ujarnya, Selasa, 13 Oktober 2026.

Pengawasan tersebut kata Hendri sejalan dengan upaya penguatan pasokan beras melalui sinergi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalteng, Pemerintah Provinsi Kalteng, dan Perum Bulog. Sebanyak 150 ton beras premium didatangkan dari Sulawesi Selatan untuk membantu menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan.

Beras tersebut akan didistribusikan ke tiga wilayah Indeks Harga Konsumen (IHK), yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Kapuas. BI memfasilitasi biaya angkut distribusi agar pasokan dari daerah penghasil dapat tiba di Kalteng dengan harga yang lebih terkendali.

"Dalam skema penjualan yang disampaikan, harga beras premium ditargetkan berada di bawah HET. Dengan demikian, pasokan tambahan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga lebih terjangkau sekaligus meredam tekanan inflasi," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, harga beras premium berada pada kisaran Rp15.400 per kilogram atau Rp77.000 per kemasan lima kilogram. Angka tersebut perlu dipastikan kembali kesesuaiannya dengan ketentuan HET yang berlaku untuk wilayah Kalteng.

Pasokan 150 ton beras premium itu menjadi salah satu langkah untuk memperkuat ketersediaan beras di pasar, termasuk Pasar Besar Palangka Raya. Namun, daya tahan pasokan tersebut bergantung pada volume penyaluran harian, tingkat permintaan masyarakat, dan kelancaran distribusi ke masing-masing wilayah.

Hendri menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengawasan harga. Jika menemukan dugaan penjualan beras di atas HET, warga diminta segera melaporkannya kepada Tim Kejati Kalteng atau Satgas Pangan agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. (MARINI/Y)