PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin pekat di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, mulai berdampak langsung terhadap aktivitas pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Kobar menetapkan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan selama masa tanggap darurat karhutla.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor 824/1796/Sekr/Dikbud tentang Pelaksanaan Layanan Pendidikan melalui Pembelajaran Jarak Jauh di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat pada Masa Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, penyesuaian pembelajaran dilakukan untuk menjamin keberlangsungan layanan pendidikan sekaligus melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan dari dampak karhutla yang dapat menurunkan kualitas udara. 

Pemerintah daerah menetapkan PJJ mulai 3 hingga 10 September 2026, atau sampai kondisi membaik. Kebijakan selanjutnya akan disampaikan melalui pemberitahuan resmi pemerintah daerah.

"Puji syukur anak-anak disekolahkan di rumah aja, sekarang kualitas udara semakin ga baik, kabut asap makin pekat," ujar salah satu warga Kobar, Ibu Nova, Rabu, 2 September 2026.

Kemudian, kondisi kualitas udara Kobar pada pagi ini juga menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan pemantauan kualitas udara, konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 615,3 mikrogram per meter kubik pada pukul 07.00 WIB dan masuk kategori berbahaya. 

Sementara itu, karhutla di Kabupaten Kobar terus menunjukkan peningkatan. Berdasarkan data BPBD Kobar, hingga 31 Agustus 2026 tercatat 1.717,458 hektare lahan terbakar dan 1.160 hotspot sepanjang tahun ini.

Lonjakan paling signifikan terjadi pada Agustus. Sebanyak 1.033 hotspot terdeteksi hanya dalam satu bulan tersebut, sedangkan luas lahan terbakar yang tercatat mencapai 1.508,91 hektare. 

Dari total kejadian karhutla, tercatat 275 kejadian tersebar di enam kecamatan. Arut Selatan menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 163 kejadian, disusul Kecamatan Kumai sebanyak 78 kejadian. Untuk hotspot, Arut Selatan juga menjadi wilayah tertinggi dengan 762 titik, kemudian Kumai 197 titik, Arut Utara dan Kotawaringin Lama masing-masing 88 titik, Pangkalan Banteng 21 titik, serta Pangkalan Lada empat titik.

Dari sisi luasan, Kecamatan Kumai menjadi wilayah dengan lahan terbakar paling luas, yakni mencapai 936,69 hektare, disusul Arut Selatan 657,913 hektare. Berikutnya Pangkalan Banteng 46,75 hektare, Kotawaringin Lama 32,1 hektare, Arut Utara 30,5 hektare, dan Pangkalan Lada 13,505 hektare.

Melalui kebijakan PJJ, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dengan mengutamakan kompetensi esensial dan tidak membebani peserta didik. Materi dan tugas diberikan secara proporsional melalui platform atau aplikasi yang telah disediakan masing-masing satuan pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, pendidik tetap memberikan materi, tugas, bimbingan, serta melakukan penilaian terhadap proses dan hasil belajar. Pendidik juga diminta berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua atau wali untuk memastikan pembelajaran berjalan efektif.

Pemerintah daerah juga meminta orang tua atau wali memberikan pendampingan selama PJJ. Apabila terdapat kendala akses internet, perangkat pembelajaran, kondisi kesehatan, maupun persoalan lain yang menghambat proses belajar, orang tua diminta berkoordinasi dengan satuan pendidikan.

Kebijakan tersebut menjadi langkah pemerintah untuk menjaga agar hak peserta didik mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi di tengah kondisi darurat, sekaligus mengurangi risiko kesehatan akibat memburuknya kualitas udara karena kabut asap karhutla.

"Kalau kayak gini, saya jadi tenang, anak saya bisa belajar dirumah aja, karena kalau dipaksa belajar di sekolah tiap pagi takutnya makin banyak menghirup asap, dan mengganggu pernapasannya," pungkasnya. (NURITA/H)