BORNEONEWS, Sampit - Kasus diare di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengalami peningkatan sejak Agustus hingga awal September 2026. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas sebagian masyarakat yang masih menggunakan sungai untuk mandi, di tengah dugaan pencemaran akibat praktik menangkap ikan menggunakan racun dan setrum.
Camat Mentaya Hulu Edison mengatakan pola peningkatan penyakit tersebut diketahui setelah pihak kecamatan bersama Polsek Mentaya Hulu melakukan pemantauan kondisi kesehatan masyarakat dan berkoordinasi dengan Puskesmas Kuala Kuayan.
Dari pemantauan tersebut, diare dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) menjadi penyakit yang cukup banyak ditemukan dalam beberapa waktu terakhir.
"Terkait diare kalau kita lihat yang terdampak adalah mereka yang mandi di sungai. Karena sungai tercemar akibat ikan-ikan mati karena diracun dan disetrum. Dan ISPA kemarin sempat penuh dirawat inap karena asap karhutla," kata Camat Mentaya Hulu Edison, Senin, 7 September 2026.
Edison menjelaskan peningkatan kasus diare menjadi perhatian karena sebagian masyarakat masih memanfaatkan sungai untuk kebutuhan sehari-hari, khususnya mandi.
Di sisi lain, terdapat dugaan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan racun dan setrum yang berpotensi mengganggu kualitas air sungai. Kondisi ini semakin menjadi perhatian ketika debit air sungai mulai menyusut akibat musim kemarau.
Dirinya mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas menangkap ikan dengan cara yang dapat mencemari atau merusak ekosistem sungai.
Edison juga meminta masyarakat berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan praktik meracun maupun menyetrum ikan.
Menurutnya, informasi dari masyarakat penting agar aktivitas tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap warga yang masih bergantung pada sungai.
Hal serupa disampaikan Wakapolsek Mentaya Hulu Ipda Zet Heriyanto. Ia masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan meracun atau menyetrum ikan.
"Terutama untuk yang meracun ikan dan pelaku penyetrum ikan. Mungkin juga memohon bantuan dan informasi dari warga. Apabila ada melihat, mengetahui pelaku-pelaku tersebut pada saat melakukan kegiatan-kegiatan yang di tempat tertentu, bisa disampaikan," ujar Zet.
Zet menjelaskan kondisi debit sungai yang menyusut selama musim kemarau membuat air terkumpul di bagian tertentu dan tidak mengalir dengan lancar.
Situasi tersebut menjadi alasan penting bagi masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mencemari sungai, termasuk penggunaan racun dan setrum untuk menangkap ikan. (DEWI PATMALASARI/H)









