JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sekitar 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru masuk dalam daftar penerima bantuan sosial setelah pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan mengatakan, pemutakhiran DTSEN diperlukan untuk menyesuaikan data dengan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekaligus memperbaiki ketidaksesuaian yang ditemukan di lapangan.

“Adapun ada hal-hal yang kiranya error di lapangan, semuanya kami respons. Semua masukan dari media kita respons dan langsung kami tindak lagi sebagai bagian dari pemutakhiran,” kata Andy dalam Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia di Politeknik Statistika STIS, Jakarta.

Menurutnya, pemanfaatan DTSEN memberikan basis data yang lebih luas untuk melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Salah satu dampaknya terlihat dari masuknya jutaan keluarga yang sebelumnya belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

“Bagaimana dulu yang banyak tidak bisa mendapatkan bansos, sekarang ada 4,3 juta KPM baru ini mendapatkan bansos. Karena kita sudah menggunakan desil itu,” ujarnya.

Pemutakhiran DTSEN juga berkaitan dengan penentuan desil yang digunakan pemerintah sebagai salah satu pertimbangan dalam menetapkan kelompok prioritas program perlindungan sosial.

Andy mengatakan pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan untuk menyempurnakan metodologi penentuan desil maupun basis data DTSEN.

Diskusi akademis, menurutnya, menjadi salah satu ruang penting untuk mengevaluasi sistem tersebut.

Ia mencontohkan berbagai masukan dari kalangan akademisi maupun lembaga kajian akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memperbaiki metodologi, penentuan desil dan pemutakhiran data.

Pemutakhiran data, lanjut Andy, tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga dengan merespons temuan dan ketidaksesuaian yang ditemukan langsung di lapangan.

Sementara itu, Direktur Metodologi, Statistik, dan Science Data Badan Pusat Statistik (BPS), Prof Setia Pramana menjelaskan, DTSEN dibangun melalui integrasi sejumlah basis data pemerintah.

Data tersebut antara lain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Masing-masing basis data memiliki karakteristik serta kelengkapan informasi berbeda sehingga proses integrasi menjadi bagian penting dalam membangun data sosial ekonomi nasional.

Menurut Setia, pembaruan data harus dilakukan secara berkelanjutan karena kondisi masyarakat terus berubah.

“Data itu memang harus di-update karena kondisi masyarakat berubah. Ada yang pindah domisili, ada yang meninggal, dan sebagainya,” katanya.

Dalam menentukan desil, BPS menyusun peringkat kesejahteraan berdasarkan karakteristik sosial ekonomi rumah tangga.

Penentuan tersebut tidak hanya bertumpu pada informasi pendapatan karena data pendapatan atau pengeluaran secara langsung tidak tersedia untuk seluruh rumah tangga.

BPS kemudian memanfaatkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memiliki informasi pengeluaran rumah tangga sebagai dasar untuk membangun model estimasi.

Model tersebut menggunakan pendekatan Proxy Means Test (PMT) serta metode machine learning.

Karakteristik masing-masing wilayah juga diperhitungkan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat berbeda antardaerah.

“Modelnya kita bangun di masing-masing kabupaten/kota karena karakteristik masing-masing daerah itu berbeda,” ujar Setia.

Hasil pemodelan kemudian digunakan untuk menyusun peringkat kondisi sosial ekonomi secara nasional.

BPS memastikan proses tersebut terus dievaluasi untuk meningkatkan tingkat akurasi dan mengurangi potensi kesalahan, baik yang berasal dari model maupun kualitas data.

Pemutakhiran DTSEN diharapkan membuat perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat lebih cepat tercermin dalam basis data yang digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran program perlindungan sosial.

ANTARA