PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya resmi memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada tanggal 14 hingga 16 September 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.

Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipatif demi melindungi kesehatan peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang belum membaik.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah memantau hasil pengukuran Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada tanggal 11, 12, dan 13 September 2026.

Data menunjukkan kualitas udara masih berada dalam kategori berbahaya, sehingga kehadiran siswa di sekolah belum dapat dilaksanakan.

“Keputusan ini bukan tanpa pertimbangan mendalam. Kami melihat kondisi udara yang masih belum aman, dan prioritas utama kami adalah kesehatan serta keselamatan anak-anak kita,” ujar Jayani, Senin, 14 September 2026.

Perpanjangan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya yang tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Nomor 100.3.4.4/3952/Disdik.Umpeg/IX/2026 tanggal 9 September 2026.

Kebijakan tersebut sebelumnya telah mengatur pelaksanaan PJJ pada awal masa tanggap darurat karhutla.

Jayani menegaskan bahwa meskipun pembelajaran dilakukan dari rumah, proses pendidikan tetap berjalan secara optimal.

Guru dan tenaga pendidik telah mempersiapkan materi dan tugas agar siswa tetap dapat belajar dengan baik tanpa harus berisiko terpapar kabut asap.

“Kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik tetap menjadi prioritas utama kami. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi kondisi kualitas udara setiap harinya. Sekali kondisi membaik, pembelajaran tatap muka akan segera kita kembalikan,” pungkasnya. (PATHUR/Y)