BORNEONEWS, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur M Yamin menegaskan seluruh jajaran pemerintah daerah bersama TNI, Polri, pemerintah kecamatan hingga desa harus bergerak cepat menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia meminta setiap laporan titik api segera ditindaklanjuti tanpa menunggu kebakaran meluas atau menjadi perhatian publik di media sosial.
Penegasan itu disampaikan Yamin saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Karhutla di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Senin, 14 September 2026.
Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Timur Adi Mula Nakalelu, Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji, Dandim 1012 Buntok Letkol Inf Muhammad Edi, Sekretaris Daerah Misnohartaku, Komandan Yonif TP 924/Uria Mapas Letkol Inf Wahyu Hariatmoko, para kepala perangkat daerah, camat, serta unsur terkait lainnya.
Bupati menekankan penanganan karhutla tidak boleh berorientasi pada pemadaman semata ketika api sudah membesar. Menurutnya, pemerintah harus memperkuat pencegahan, kesiapsiagaan dan deteksi dini agar potensi kebakaran dapat dikendalikan sedini mungkin.
“Kita harus bekerja dalam satu sistem komando, satu data, dan satu tujuan: mencegah terjadinya karhutla dan memastikan setiap kejadian dapat segera dikendalikan,” tegas Yamin.
Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah mengecek kembali kesiapan personel, peralatan dan sarana pendukung penanggulangan karhutla. Kesiapan tersebut dinilai penting agar petugas tidak menghadapi kendala ketika harus melakukan penanganan di lapangan.
Selain itu, Bupati menginstruksikan para camat memperkuat koordinasi dengan kepala desa dan lurah, terutama dalam memetakan wilayah rawan karhutla. Setiap informasi mengenai titik api, katanya, harus segera diverifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat.
“Jangan menunggu api membesar. Jangan menunggu laporan berulang. Dan jangan menunggu viral di media sosial baru kita bergerak,” imbuhnya.
Yamin juga meminta TNI dan Polri memperkuat patroli pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap pihak yang melakukan pembakaran lahan. Penindakan, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang.
Dalam rakor tersebut, Komandan Yonif TP 924/Uria Mapas Letkol Inf Wahyu Hariatmoko memaparkan sejumlah faktor pemicu dan akar masalah karhutla di wilayah Barito Timur. Sementara itu, Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji membagikan pengalaman penanganan karhutla yang pernah dilakukan di Kabupaten Pulang Pisau sebagai bahan pertimbangan dalam memperkuat strategi penanggulangan di Barito Timur.
Perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Timur juga diminta mengambil bagian dalam upaya pencegahan. Bupati menekankan dunia usaha harus memastikan wilayah kerjanya aman, menyiapkan sarana pemadam mandiri serta membangun koordinasi yang cepat dengan pemerintah apabila terjadi kebakaran.
Kepala Daerah menegaskan hasil rakor tidak boleh berhenti sebagai kesepakatan administratif. Setiap pihak harus memiliki pembagian tugas yang jelas, mulai dari siapa yang bertindak, lokasi penanganan hingga jalur pelaporan ketika ditemukan potensi maupun kejadian karhutla.
“Kita harus hadir sebelum api membesar, bergerak ketika ada tanda-tanda kebakaran, dan memastikan masyarakat terlindungi ketika terjadi keadaan darurat,” pungkasnya.
Pemkab Barito Timur selanjutnya akan melakukan pemantauan secara berjenjang terhadap situasi karhutla serta mengevaluasi kesiapsiagaan seluruh unsur yang terlibat. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas. (AGUSTINUS BOLE MALO)









