BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya terus mengejar cakupan vaksinasi Hewan Penular Rabies atau HPR hingga minimal 80 persen dari total populasi pada akhir 2026.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak DPKP Kota Palangka Raya, drh Ganjar Priyatno, mengatakan target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan rabies di wilayah Kota Palangka Raya.
“Capaian vaksin terus kita kejar minimal 80 persen dari populasi di akhir tahun 2026 ini,” ujar Ganjar kepada Borneonews pada Selasa, 22 September 2026.
Ia menjelaskan, target tersebut berkaitan dengan jumlah populasi Hewan Penular Rabies yang cukup besar di Kota Palangka Raya. Saat ini, populasi HPR diperkirakan mencapai sekitar 10.000 ekor.
Populasi tersebut mencakup sejumlah jenis hewan, terutama anjing, kucing, dan kera. Hewan-hewan tersebut menjadi perhatian dalam program pengendalian dan pencegahan rabies.
Menurut Ganjar, pencapaian cakupan vaksinasi yang tinggi penting untuk membangun perlindungan terhadap populasi hewan sekaligus mengurangi risiko penularan rabies kepada manusia.
Upaya vaksinasi tetap dilakukan meskipun aktivitas petugas di lapangan menghadapi tantangan kondisi asap yang semakin tebal. DPKP tetap mendorong pelayanan vaksinasi agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Momentum Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap 28 September juga menjadi pengingat mengenai pentingnya pencegahan penyakit tersebut. Salah satu langkah utama yang terus didorong adalah vaksinasi HPR.
Ganjar mengajak masyarakat yang memiliki anjing, kucing maupun HPR lainnya untuk mendukung program tersebut dengan memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies.
“Yang kita kejar sekarang vaksinasi. Targetnya minimal 80 persen dari populasi sampai akhir tahun,” katanya. (TESTI PRISCILLA/y)









