BORNEONEWS, Palangka Raya – Peringatan Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day pada 28 September tahun ini akan berlangsung berbeda di Kota Palangka Raya.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya memastikan kegiatan sterilisasi atau kastrasi hewan secara gratis yang biasanya menjadi bagian dari peringatan tersebut tidak dilaksanakan tahun ini.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak DPKP Kota Palangka Raya, drh Ganjar Priyatno, mengatakan kegiatan sterilisasi gratis untuk sementara ditiadakan karena adanya efisiensi.
“Kalau biasanya Hari Rabies Sedunia diperingati dengan acara steril atau kastrasi gratis, tahun ini ditiadakan dulu. Karena ada efisiensi,” ujar Ganjar kepada Borneonews pada Selasa, 22 September 2026.
Menurutnya, meski kegiatan sterilisasi atau kastrasi harus ditunda, bukan berarti peringatan Hari Rabies Sedunia tidak diisi dengan kegiatan. Tahun ini DPKP lebih memfokuskan upaya pada vaksinasi rabies.
“Kegiatan vaksinasi saja,” katanya lagi.
Fokus tersebut sejalan dengan target DPKP untuk meningkatkan cakupan vaksinasi HPR hingga minimal 80 persen dari populasi pada akhir 2026. Populasi HPR di Kota Palangka Raya sendiri diperkirakan mencapai sekitar 10.000 ekor.
Populasi tersebut meliputi anjing, kucing, dan kera yang menjadi sasaran dalam upaya pencegahan dan pengendalian rabies. Vaksinasi menjadi salah satu langkah penting untuk memberikan perlindungan terhadap hewan sekaligus mengurangi risiko penularan kepada manusia.
Ganjar mengatakan kegiatan sterilisasi gratis bukan dihentikan secara permanen, melainkan untuk sementara tidak dilaksanakan pada tahun ini.
“Tahun ini istirahat dulu sterilnya,” ujarnya.
Sementara itu, momentum 28 September diharapkan tetap menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya pencegahan rabies. DPKP mengajak pemilik hewan untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi agar cakupan vaksinasi HPR di Palangka Raya semakin meningkat. (TESTI PRISCILLA/H)









