BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim), melaksanakan upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap dua anggota, di halaman Mapolres Kotim, Selasa, 22 September 2026.
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga. PTDH tersebut dilaksanakan terhadap Ipda Kokok Supriyanto dan Brigpol Ferdy Adama sebagai tindak lanjut atas keputusan pemberhentian dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik profesi, serta menjaga marwah dan kehormatan institusi.
"Ini merupakan komitmen Polres Kotim terhadap anggota, agar dapat bekerja dengan displin dan sesuai kode etik," kata Kapolres Kotim.
Kapolres Kotim mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran dan bahan introspeksi untuk senantiasa menaati aturan serta menghindari segala bentuk pelanggaran.
"Saya berharap ini sebagai pembelajaran bagi anggota dan untuk menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya," ungkap Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, akan menindak secara tegas apabila ada anggota yang keadapat melanggar hukum dan kode etik prosfesi kepolisian.
“Jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi kita semua. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga disiplin dan integritas, serta hindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi,” tegas Kapolres. (BUDDI RAHMAT H/H)









