BORNEONEWS, Sampit - Pelaku penggelapan sepeda motor berinisial N (34), warga Jl HM Arsyad, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku uang hasil penjualan untuk biaya melahirkan istri.

"Hasil penjualan motor itu saya gunakan untuk biaya lahiran anak saya yang kedua," ujar N, kepada Borneonews, di Sampit, Senin (16/1/2016).

Motor yang digelapkan pelaku laku Rp1,5 juta. Dan dianggapnya sangat membantu biaya untuk persalinan sang istri. "Saya terpaksa melakukannya, karena gaji saya sebagai buruh panen sawit tidak cukup," ungkap N.

Aksi penggelapan tersebut baru kali ini dilakukannya. Dan itu juga niat yang tidak sengaja terpintas dibenaknya. Dimana motor yang dipinjamnya dari teman langsung dijual dengan harga murah.

Sementara akibat hal itupun, membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi, dan diancam dengan Pasal 372 dan 872 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Ketapang Kompol Purwanto Hary Subekri, Senin (16/1/2016) mengungkapkan, pelaku penggelapan motor Yamaha Mio KH 4675 WF itu, ditangkap Sabtu (14/1/2016). N, pelaku penggelapan tersebut ditangkap di kediamannya, di Kecamatan Cempaga. Namun saat itu barang bukti motor sudah tidak ada pada dirinya, karena sudah dijual kepada orang lain. (M. HAMIM/N).