JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pemanfaatan gambut perlu memberi dampak ekonomi bagi masyarakat, namun harus dibarengi dengan upaya mempertahankan fungsi ekologis kawasan.

“Bagaimana kemudian masyarakat tetap dapat memaksimalkan fungsi gambut, tapi tentu tidak merusak ekosistem gambut tadi,” kata Raja Juli seusai Workshop Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) di Jakarta, Kamis.

Dengan cakupan tersebut, kata Raja, pengelolaan gambut diharapkan tidak hanya berfokus pada pemulihan kawasan yang telah rusak, tetapi mencakup perlindungan, rehabilitasi, restorasi, hingga pemanfaatannya.

“Tidak hanya restorasi, tapi dari perlindungan, rehabilitasi, restorasi, sampai ke manfaat ekonomi,” ucap Raja Juli.

Ia menekankan mandat BPGMN memang mencakup fungsi ekonomi agar masyarakat tetap memperoleh manfaat dari gambut, namun juga tanpa merusak ekosistemnya.

“Ada mandat menjaga, melakukan proteksi. Kemudian mandat pemulihan, restorasi terhadap yang sudah terbakar, terhadap yang terdegradasi, kemudian ekonomi, mandat ekonomi,” kata Raja.

Pembahasan manfaat ekonomi gambut sebelumnya juga mengemuka dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah ilmuwan pada 24 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menyebut sekitar 41 juta orang hidup di sekitar kawasan hidrologis gambut sehingga sumber penghidupan masyarakat perlu diperhatikan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Sagu, kopi, serta tanaman hortikultura turut dibahas sebagai alternatif kegiatan ekonomi.

Sebagai konteks pengembangan ekonomi masyarakat berbasis kawasan hutan, Kementerian Kehutanan mencatat Perhutanan Sosial secara nasional hingga Agustus 2026 telah mencakup sekitar 8,45 juta hektare melalui 11.335 surat keputusan dan memberikan akses kelola kepada sekitar 1,43 juta kepala keluarga.

Hingga Juli 2026, Kementerian Kehutanan juga mencatat terdapat 16.729 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan nilai transaksi ekonomi kumulatif mencapai Rp5,81 triliun.

Pengembangan usaha tersebut mencakup penguatan kelembagaan, akses pembiayaan, hilirisasi produk, kemitraan usaha, hingga perluasan pasar.

Raja Juli menekankan fungsi perlindungan dan manfaat ekonomi perlu ditempatkan dalam satu kerangka pengelolaan sehingga pemanfaatan gambut oleh masyarakat tetap berjalan tanpa mengurangi keberlanjutan ekosistem.

ANTARA