BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seekor bekantan dilaporkan masuk ke rumah warga di Jalan Tjilik Riwut Gang 2, kawasan Pasar Sabtu, Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu, 4 Oktober 2026.
Informasi tersebut dihimpun dari relawan Kapuas. Bekantan itu dilaporkan masuk hingga ke dalam salah satu kamar rumah warga. Saat diketahui keberadaannya, satwa tersebut sempat mengobrak-abrik sejumlah barang di dalam kamar sebelum akhirnya bergerak keluar.
Belum diketahui dari mana bekantan tersebut berasal maupun bagaimana satwa yang dilindungi itu bisa masuk ke dalam rumah warga. Kondisi tersebut sempat membuat warga berupaya menangkapnya untuk kemudian diserahkan kepada pihak terkait.
Namun, sebelum berhasil diamankan, bekantan tersebut dilaporkan lebih dulu melarikan diri. Warga dan relawan kemudian tidak lagi menemukan keberadaannya di sekitar rumah.
Relawan Kapuas, Yudi, mengimbau warga tetap waspada dan segera melaporkan apabila bekantan kembali masuk ke kawasan permukiman.
"Bekantannya sudah melarikan diri. Kemungkinan masih berada lingkup area kota, laporkan apabila memasuki area rumah kembali, lapor ke dinas terkait atau ke laman informasi yang ada," ungkap Yudi.
Hingga Minggu sore, belum diketahui ke mana bekantan tersebut pergi setelah meninggalkan rumah warga. Relawan juga masih mengingatkan masyarakat di sekitar kawasan tersebut agar tidak berupaya menangkap atau mengejar satwa itu secara mandiri apabila kembali ditemukan.
Kemunculan bekantan di kawasan permukiman ini juga memunculkan dugaan adanya gangguan terhadap habitat satwa liar. Salah satu kemungkinan yang perlu diperhatikan adalah dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kuala Kapuas dan sekitarnya.
Karhutla dapat menyebabkan kerusakan serta berkurangnya habitat dan sumber pakan satwa liar, sehingga berpotensi mendorong satwa keluar dari kawasan alaminya. Namun, penyebab pasti bekantan tersebut masuk ke permukiman warga hingga kini belum diketahui dan masih memerlukan penanganan dari instansi terkait.
Bekantan merupakan satwa liar yang dilindungi. Karena itu, apabila kembali terlihat di sekitar rumah atau permukiman, warga diimbau menjaga jarak, tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa maupun diri sendiri, serta segera menghubungi pihak berwenang agar dapat ditangani dengan tepat. (SABRIANOOR/Y)









