BORNEONEWS, Palangka Raya – Pengecatan tiang bangunan rumah betang tidak hanya dilakukan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Namun, ada contoh hal serupa yang dilakukan sebelumnya yakni di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Artinya, Kalteng bukan satu-satunya yang melakukan inovasi termasuk dalam falsafah keberagaman dalam simbol lima warna khas Dayak di tiang betang.

Penegasan itu disampaikan, Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Yansen Binti. Ia menegaskan, DAD Kalteng siap memberi penjelasan dan menyerap aspirasi beberapa organisasi Dayak yang tidak satu ide, tidak sejalan, atau tidak satu kesepahaman dalam menyikapi suatu budaya Dayak khususnya yang menyoal perubahan Betang Hapakat yang dicat dengan lima warna pada tiangnya.

Dengan cara ini, akan menambah khazanah dalam berbudaya sesama kalangan Dayak di Bumi Tambun Bungai. “Di Kalbar juga ada demikian, jadi bukan hanya disini. Ada contoh di Provinsi lain, tetapi juga sama-sama bukan betang bukan dalam arti rumah, tetapi sekretariat yang dibangun menyerupai bentuk Betang,” terang dia.

Pengurus lainnya, Rahmadi G Lentram juga menyebut, karena merupakan kantor dan bukan rumah tempat tinggal, maka tidak bisa disamakan statusnya dengan Rumah Betang pada umumnya yang memiliki pakem tertentu. Antara lain pembagian ruang di dalamnya hingga ke dalam hal pewarnaan.

Di sisi lain, tidak ada patokan dalam tiang betang karena sejak zaman dulu memang tidak diatur dan tidak karena itu tidak ada patokan. Sehingga yang diperlukan menurut dia, adalah pemahaman dalam filosofis simbol Dayaknya.

Sebab menurutnya, persoalan budaya selalu terus berkembang dan mengalami transformasi. “Justru yang penting adalah pemaknaannya. Nah kita buat filosofi baru. Bahwa Betang yang dimaksud itu adalah berdiri karena keragaman,” pungkas dia. (M ROZIQIN/B-8)