BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kotawaringin Timur berencana mengeliminasi anjing liar yang berkeliaran dan meresahkan warga. Hal tersebut sebagai salah satu upaya penekanan penyebaran virus rabies yang dikhawatirkan warga terkait anjing liar.

Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan dan Kesmavet Distanak Kotim Danik Ariyanti mengatakan, eliminasi anjing liar tersebut akan disusun melalui perencanaan yang matang. Program itu direncanakan mulai terlaksana pada Februari mendatang.

"Eliminasi anjing liar itu butuh proses cukup panjang. Awalnya juga melalui penandaan pada anjing dengan vaksin yang diberikan, kemudian baru bisa diketahui mana saja yang benar-benar tidak ada pemilik," terangnya, Minggu (22/1/2017).

Dijelaskannya, proses eliminasi itu juga tidak diperlukan payung hukum namun melalui mekanisme yang berjenjang. Proses penandaan serta pencatatan kepada hewan peliharaan yang tervaksin menjadi modal utama nanti di lapangan menjalankan proses eliminasi.

Sejauh ini, tambah Danik, pihaknya kerap menjumpai hewan peliharaan anjing di jalan tapi tidak diketahui jelas pemilik. Keadaan tersebut cukup menyita perhatian para petugas lapangan lantaran pengawasannya tidak terkontrol.

"Melalui proses eliminasi hewan berupa anjing nanti diharapkan Kotim nol untuk kasus gigitan positif rabies," ujarnya. (R.NAFARIN/B-11)