BORNEONEWS, Sukamara – Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil dan KB) Sukamara, memasuki 2017, siap melaksanakan program Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Sukamara. Anggaran pelaksanaan program KIA itu diambil dari APBD Sukamara.
"Program KIA memang direncanakan dilaksanakan tahun ini, namun untuk pelaksanaannya masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat terutama untuk pencetakan kartu. Untuk pencetakan kartu KIA ini tidak kita dilakukan di Disdukcapil Sukamara melainkan dicetak langsung oleh pemerintah pusat,” kata Kepala Disdukcapil Sukamara, Gusti Usman Efendi, Rabu (25/1/2017).
Menurut Gusti, meskipun proses pencetakan dilakukan di pusat, namun untuk anggaran pencetakan tetap dianggarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sukamara melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Sukamara 2017.
“Mudah-mudahan tahun 2017 ini program KIA sudah bisa berjalan dengan lancar, mengingat kartu identitas anak ini juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk kepentingan administrasi kependudukan,” ujar Gusti. (Norhasanah/N).








