BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Para peminta sumbangan berkedok pembangunan masjid dan yayasan pesantren mulai marak di Pangkalan Bun, Kumai dan Pangkalan Banteng.
Kepala Bagian Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Satpol-PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Supiansyah, mengatakan, seharusnya masyarakat berani untuk bertanya kejelasan permintaan sumbangan itu agar tidak tertipu. Ia mensinyalir aksi minta-minta sumbangan itu ada aktor yang mengaturnya.
"Jika proposal yang dibawa bodong, pasti mereka akan kesulitan menjawab. Karena mereka itu cuma orang suruhan saja. ada koordinatornya, ada mafianya," jelas pria yang pernah menjabat Kasi Operasi Satpol-PP Kobar itu.
Ia menambahkan, peminta sumbangan dari luar daerah, biasanya menunjukkan dokumen dengan alasan-alasan lengkap. Jadi, jangan ragu menanyakan soal dokumen dari kepala daerah atau kepala dinas sosial setempat.
"Karena permintaan sumbangan antardaerah mesti ada izin dari kepala daerah atau kepala dinas sosial. Kemudian juga ada izin masa waktunya, hanya beberapa bulan saja. Tidak sampai tahunan," tegas dia.
Selanjutnya, cek alamat dan kontak pengurus masjid atau yayasan pesantren yang tertera dalam dokumen mereka. Untuk memastikan, warga bisa menghubungi nomor yang tertera dalam dokumen itu.
Supiansyah menjelaskan, biasanya peminta sumbangan berjalan perorangan maupun berkelompok. Tidak jarang juga memakai seragam, dengan membawa map dan berbagai dokumen.
Dari pengalamanya selama menjadi anggota Satpol-PP, belum sekalipun mendapati peminta sumbangan yang mengatasnamakan masjid dan yayasan pesantren itu legal. Ia bahkan menegaskan 99 persen peminta sumbangan itu palsu alias fiktif.
"Jangan diberi, kalau mau nyumbang kasih saja ke lembaga resmi yang jelas dan ada auditnya. Atau di masjid maupun yayasan pesantren yang kita tahu saja," pungkas Supiansyah. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)








