BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Resintelmob Satbrimob Kalteng bersama Resmob Polres Palangka Raya, berhasil menangkap PO, terduga pelaku pembunuh tetangga, Adi Sucipto, di Jalan Tenggiri, Palangka Raya, Jumat (27/1/2017) dini hari, pukul 02.00 WIB. Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka menggunakan timah panas, karena mencoba melawan saat akan ditangkap. PO ditangkap di Jalan Virgo, pukul 12.00 WIB.
"Melarikan diri dan bersembunyi di Jalan Virgo. Kita tangkap sekitar jam 12.00 WIB," kata salah satu anggota Polisi, Jumat (27/1/2017).
Petugas yang melakukan operasi kemudian membawa PO ke RS Bhayangkara untuk mengeluarkan timah panas yang bersarang di kakinya.
Sebelumnya, terjadi peristiwa pembunuhan yang di Jalan Tenggiri Palangka Raya, sekitar pukul 02.00 WIB. Kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli, penyebabnya gara-gara korban atas nama Adi Sucipto, menegur karena motor pelaku terdengar bising, sedangkan anak korban sedang sakit. (RONI SAHALA/N).








