BORNEONEWS, Palangka Raya - Tindakan kekerasan yang dilakukan satpam dan seorang manajer PT Surya Inti Sawit Kahuripan (SISK) Makin Group sehingga mengakibatkan tiga buruh mengalami luka langsung mendapat respon dari Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.
Gubernur langsung memerintahkan aparat kepolisian untuk menindak para pelaku yang telah menganiaya Donatus Bere, Saminah, dan Dominitus Klau. Ketiganya merupakan karyawan PT SISK.
Dalam akun Facebook, Sugianto Sabran mengomentari cuitan Korwil Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kalteng Hatir Sata Tarigan. Gubernur telah meminta petinggi Polda Kalteng untuk menindak pelaku yang telah menganiaya ketiga buruh tersebut.
"Saya sudah telepon pak wakapolda, supaya yang bersangkutan segera ditindak secara hukum. Harap bersabar," tulis Sugianto Sabran, Jumat (27/1/2017).
Sementara itu, Korwil SBSI Kalteng, Hatir Sata Tarigan dalam postingan akun Facebook-nya mengharapkan Polres Kotawaringin Timur segera mengamankan pelakunya. Sebab hingga Jumat siang, pelakunya masih berkeliaran di perusahaan.
Diberitakan, Kamis (26/1/2017) para buruh menggelar aksi demo lanjutan menuntut hak yang selama ini belum dipenuhi perusahaan perkebunan kelapa sawit itu. Namun dalam aksinya mereka malah mendapat perlakuan kasar dari oknum satpam dan manajer. (ROKIM/B-2)








