BORNEONEWS, Kuala Kurun - Tahun ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari jasa usaha feri penyeberangan sebesar Rp156 juta. 

“Dari jumlah perizinan feri penyebarangan yang ada, taget tersebut sulit tercapai. Namun kami tetap berusaha,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan Dinas Perhubungan Kabupaten Gumas, Marson Miden di Kuala Kurun, Minggu (12/2/2017)

Menurut dia, target PAD dari feri penyeberangan tahun ini meningkat dari sebelumnya. Sementara jumlah feri yang berizin masih sama seperti tahun sebelumnya. Hal tersebut menjadi salah satu kendala bagi Dishub merealisasikan target PAD dari sektor feri penyebrangan. "Tahun lalu target memang tercapai, dengan adanya kenaikan target PAD, saya sudah menugaskan staf untuk berkomunikasi dengan pengusaha feri penyeberangan,: terang dia.

Menurut Marson, tahun ini ada dua perusahan yang terdaftar dan memungkinkan menggunakan angkutan sungai di DAS Kahayan yaitu perusahan kayu dan perusahan batu bara. "Mungkin nanti kekurangan dari feri penyeberangan, bisa ditutup dari kontribusi rakit atau tongkang yang milir. Itu pun tidak bisa jadi jaminan, karena mengikuti debit air, bila sungai kering maka tidak akan ada kotribusi,” terang dia.

Saat ini, lanjut dia, ada 12 feri penyebrangan yang memiliki izin. Dishub Gumas juga rutin melakukan pengecekan yakni satu kali dalam tiga bulan. Hal itu mengetahui kalayakan untuk beropersi dan pelayanan feri penyebrangan terhadap masyarakat. (EPRA SENTOSA/B-2)