BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota TNI AD yang bertugas di Korem 102 Panju panjung dikeroyok sejumlah debt collector. Kabarnya pelakukanya ada enam orang. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.

Berdasarkan informasi dihimpun Borneonews.co.id, korban adlalah Maf'rudhon, 26, tinggal di Jalan Kapten Hassanudin No 7 Palangka Raya. Dia dianiaya lebih dari dua orang penagih hutan di Jalan Keranggan, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Sabtu (18/2/2017).

Berdasarkan uraian korban dalam LP/K/34/II/2017/KA SPKT, kejadian berawal dari dua orang berboncengan motor yang mengikutinya dan beberapa lainnya di dalam mobil. Di perjalanan, dia tiba-tiba dihentikan.

"Di Jalan Keranggan saya dihadang oleh dua orang, kemudian salah satu orang pelaku memukul kaca pintu samping, tapi tidak pecah kemudian memukul kaca depan mobil saya hingga pecah," terang Maf'rudhon kepada polisi.

Lanjutnya dalam laporan itu, beberapa saat setelah itu dia keluar dari mobil. Tanpa alasan, orang yang menghadangnya melakukan penganiayaan.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli coba dikonfirmasi mengenai kebenaran peristiwa ini, Minggu (19/2/2017) malam, namun sampai berita ini dikirim ke redaksi sang kapolres belum juga memberi jawaban ke Bornonews.co.id. (RONI SAHALA/B-6)