BORNEONEWS, Buntok - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok bakal mengevaluasi kegiatan bendahara diinstansi pemerintahan Pemkab Barito Selatan.

"Kita sudah koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel akan mengevaluasi per triwulan kegiatan para bendahara," jelas Kepala KP2KP Buntok, Muhammad Rafi'e kepada Borneonews.co.id, Kamis (23/2/2017).

Evaluasi itu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejadian kasus pajak yang telah diputuskan beberapa waktu lalu. Dia berharap kepada bendahara instansi pemerintahan bisa melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.

"Ini untuk untuk mengurangi taxgap nilai DPA dengan pajak," bebernya. Dia membeberkan taxgap hanya 2,11 persen dari DPA. Untuk tahun ini pihaknya berupaya meningkatkan menjadi 8 persen. (URIUTU DJAPER/B-6)