BORNEONEWS, Palangka Raya - Usaha keras aparat kepolisian memburu pelaku penganiayaan Serda Maf'rudhon, anggota TNI AD yang bertugas di Korem 102/Panju Panjung, membuahkan hasil.
Dua pelaku dibekuk di Jalan Windu dekat jembatan, di Desa Sanggu, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Selasa (28/2/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kedua pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polres Palangka Raya, Intelmob Satbrimob Polda Kalteng, Polsek Dusun Selatan, dan Polres Barito Selatan. Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono juga turun ke lapangan.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu saat dimintai konfirmasi membenarkan bahwa dua pelaku penganiaan prajurit TNI AD telah ditangkap.
"Ada dua pelaku yang kita amankan terkait kasus penganiayaan terhadap anggota TNI oleh dept collector," kata Kabid Humas.
Seperti diberitakan, Serda Maf'rudhon dikeroyok oleh sejumlah dept collector di Jalan Keranggan, Kecamata Pahandut, Palangka Raya, Sabtu (18/2/2017). Kasus penganiayaan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pahandut. (BUDI YULIANTO/B-3)








