BORNEONEWS, Palangka Raya - Tri Shafto Nugroho alias Shafto (29 tahun), penjaga parkir Rocket Chicken di Jalan Rajawali yang ditangkap aparat Polres Palangka Raya ternyata residivis dua kali dengan kasus yang sama.

"Dulu pada 2007 dan 2012 pernah masuk penjara. Kasusnya mencuri telepon seluler," kata Tri, Kamis (2/3/2017). "Saya sudah kapok pak," akunya kepada polisi.

Dalam kasus terakhir ini, telepon seluler yang dicuri milik temannya sendiri, Agung Firmansyah. Pencurian itu dilakukan saat Agung tertidur pada saat menjaga Rental Disc Rajawali III di Jalan Rajawali 4,5 Palangka Raya.

"Pas saya masuk, saya lihat telepon di atas meja. Terus saya ambil," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)