BORNEONEWS, Sampit - Nurlina (36), warga asal Sulawesi Selatan menyebut penganiayaan yang ia lakukan terhadap Mariani lantaran korban ingin membalas dengannya setelah suami korban, Berto, sempat ia pukul. Karena saat itu mereka dalam kondisi mabuk usai pesta minuman keras.

"Waktu itu memang ada acara minum-minum, saya bilang cepat pulang kamu (Berto) namun ia tidak mau pulang juga sampai saya marah, saya pukul wajahnya," ujar Nurlina, Kamis (2/3/2017) di Kejari Kotim dibincangi media ini.

Lantaran tidak terima itulah sang istri datang, hingga terjadi adu mulut dengan tersangka."Mariani yang serang saya duluan makanya saya balas langsung, sampai dia luka-luka juga,"cerita Nurlina.

Akibat kejadian itu kepala Mariani robek, sementara sang adik, Nandra dan suaminya Ridwan yang juga jadi tersangka saat itu diakui Nurlina tidak ikut memukul. "Adik saya ini hanya melerai tapi katanya ikut memukul juga,"ucapnya.

Kejadian pada Minggu (1/1/2017) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Km 26 mess perumahan karyawan PT Agro Bukit, Desa Natai Nangka, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim itu awalnya sempat didamaikan.

"Namun karena ada yang ngomporin akhirnya korban melapor juga padahal waktu itu sudah mau damai," ucap tersangka. (NACO/B-5)