BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng berhasil menggulung tiga pengedar sabu selama dua hari di dua tempat sejak Rabu (2/3/2017) hingga Kamis (3/3/2017).

Tiga pengedar sabu itu bernama Sulistiono (36), Jacky Sultani (26) dan Fenty Nor alias Fenty (24). Total barang bukti sebanyak 5 paket sabu.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, Jumat (3/3/2017) mengatakan, Sulistiono ditangkap di Jalan Hiu Putih pada Rabu (1/3/2017), sedangkan Jacky di sebuah barak, Jalan Garuda XIII, Kamis pukul 19.00 WIB.

Barang bukti dari tangan Jacky sebanyak 1 paket sabu. Kemudian 2 buah sedotan dan 1 buah pipet kaca. Dari hasil pengembangan, giliran Fenty ditangkap di Jalan Hiu Putih Raya pukul 22.00 WIB.

Di malam penangkapan terhadap Fenty itu, pukul 23.00 WIB kemudian, anggota melakukan penggeledahan di kediaman Sulistiono. Alhasil, barang bukti 4 paket sabu ditemukan. (BUDI YULIANTO/B-6)