BORNEONEWS, Sampit - Dua karyawan panen PT Windu Nabatindo Lestari, Desa Sungai Ubar Mandiri, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dipolisikan akibat hendak membacok mandor kebun perusahaan tersebut.

Karyawan itu, Udin alias Pudin (25) dan Mahmudin alias Mahmud (29). Sedangkan mandor yang hendak dibacok Ekrun Riyanto (39).

“Keduanya sudah kami tangkap, dan saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam motip tersebut,” ujar Kapolsek Cempaga Hulu Iptu AA Rahmat, Minggu (5/3/2017).

Adanya percobaan pembacokan tersebut diduga kuat karena Mahmudin tidak terima dengan ucapan pelapor saat sedang apel, dan mengatakan bahwa diwilayah panen terlapor masih banyak buah yang tersisa. Sehingga dia langsung pulang kerumah dan mengambil parang untuk membacok Ekrun. Beruntung saat itu masih banyak petugas satpam yang langsung melerainya.

Sementara, Udin ditangkap karena berniat sama dengan Mahmudin. Dimana saat itu dirinya datang kerumah Mamudin, dan bertanya ada masalah apa. Sehingga dia langsung menceritakan bahwa dirinya tersinggung dengan perkataan mandor tersebut.

Mengetahui hal itu, diapun langsung mengambil parang yang berada di kediaman Mahmudin, dan mendatangi Ekrun. Sesampainya di tempat Ekrun, Udin langsung hendak membacokan parang yang dia bawa sambil berucap, “Saya tidak takut dipenjara, asalkan kamu mati.”

Satpam yang melihat kejadian tersebut langsung menangkap Udin. Sehingga tidak sempat melakukan pembacokan kepada pelapor.

Setelah ditangkap, satpam langsung melaporkan hal itu ke mapolsek, dan menyerahkan keduanya. Hal itu dilakukan agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)