BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan, diminta mempersiapkan data yang akurat untuk pelaksanaan Pilkada Seruyan 2018 mendatang.
Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan, tahun 2018 nanti Seruyan akan melaksanakan Pilkada lima tahunan, untuk itu kepada Disdukcapil agar bekerja keras dengan sungguh-sungguh dalam menyiapkan data untuk Pilkada Seruyan itu.
“Karena syarat mutlak seseorang untuk mengikuti pilkada tersebut adalah yang sudah mengantongi atau memiliki KTP elektronik atau yang sudah memiliki surat keterangan sudah rekam KTP elektronik dari dinas setempat ataupun dari pihak kecamatan,” kata Yulhaidir, Senin (6/3/2017).
Wabup melanjutkan, sedangkan untuk data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) untuk pemilihan kepala daerah itu, harus sudah diserahkan paling lambat tanggal 31 September 2017 kepada KPU pusat oleh Menteri Dalam Negeri.
“Perlu saya tambahan hal lainnya, untuk program Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0-17 tahun kurang satu hari, di Kabupaten Seruyan diharapkan dapat dilaksanakan setelah perubahan anggaran. Karena alat-alat yang terkait dengan KIA ini belum tersedia. Sehingga untuk sementara terpaksa ditunda,” ungkapnya. (PARNEN/B-5)








