BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) telah menetapkan dalam status siaga darurat banjir dan tanah longsor yang terhitung sejak 1 Maret 2017.
“Penetapan status siaga darurat bencana banjir dan pembentukan posko dalam proses penanda tanganan bupati Barito Utara” terang kepala BPBD Barito Utara Taufik, Selasa (7/3/2017).
Ia melanjutkan pihaknya telah mempersiapkan peralatan penanggulangan bencana serta peralatan evakuasi lainnya bila banjir meningkat. selain itu juga, BPBD Barito Utara bersama dengan beberapa unsur kecamatan dan desa melakukan peninjauan/pemantauan lokasi dan mengambil langkah-langkah pengkajian yang diperlukan.
Serta, lanjur Taufik, mendata jumlah korban menderita, rumah yang tergenang dan menginventarisir kerusakan dan kerugian akibat bencana banjir. (RAMADHANI/B-8)








