BORNEONEWS, Palangka Raya - Lima satwa dilindungi dievakuasi dari rumah jabatan (Rujab) Bupati Barito Selatan (Barsel), Selasa (14/3/2017) pagi. Lalu apa kata Mugeni, Penjabat Bupati Barsel?
Menurut dia, justru dirinya yang berkehendak agar satwa tersebut dievakuasi dari Rujab yang didiaminya sekarang. Alasannya, selain lebih karena keamanan dan kelestarian satwa, juga karena lima satwa tersebut termasuk yang dilindungi secara undang-undang.
"Iya beberapa minggu yang lalu saya yang mengizinkan. Saya menginginkan satwa-satwa yang dilindungi itu diperlakukan dengan baik dan sesuai ketentuan," kata Mugeni kepada Borneonews, Selasa (14/3/2017) sore.
Seperti diketahui, kelima satwa dilindungi dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Rujab Bupati Barsel antara lain sepasang binturung/musang (jantan dan betina), sepasang beruang (jantan/betina) dan satu burung bangau tongtong. Kelima hewan ini merupakan jenis hewan langka dan dilindungi.
Kepala Seksi Konservasi wilayah III BKSDA Kalteng, Nizar Ardhanianto mengatakan lima satwa langka ini merupakan peliharaan di taman satwa di rujab bupati. Ia mengaku tindakan evakuasi ini berdasarkan pemberitahuan Sekda Barsel. Berdasarkan informasi itu pihaknya langsung bergerak untuk melakukan evakuasi. (M ROZIQIN/B-8)








