BORNEONEWS, Sampit - Joko Baru alias Joko Tanung, tersangka penusukan tiga pria di karaoke Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, berhasil mengecoh polisi selama 2,5 bulan dalam masa pelariannya.

Selama masa pelarian itu, tersangka bolak balik saja ke rumahnya di Gang Sungkai, Jalan Christopel Mihing, Kecamatan Baamang. Namun, dia tidak lama di rumah, dan beberapa kali bersembunyi di Palangka Raya. 

Kemudian, Jumat (17/3/2017) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, polisi mendapatkan informasi warga bahwa tersangka Joko berada di rumahnya. 

Tim Resmob Polres Kotim langsung bergerak mendatangi TKP, dan melakukan pengintaian. Sekitar pukul 06.45 WIB, aparat langusng menggerebek rumah tersebut dan menemukan Joko di dalamnya.

Namun saat polisi melakukan penggerebekan, ternyata Joko langsung kabur dari rumah itu. Polisi pun melumpukan tersangka dengan tembakan terarah di kakinya. 

"Terpaksa kami tembak karena dia berusaha kabur," kata Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan.

Setelah ditembak, Joko langsung jatuh hingga akhirnya ditangkap oleh aparat. Saat ini Joko sudah dibawa ke mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)