BORNEONEWS, Muara Teweh - Sudah sekitar empat bulan masyarakat Desa Benangin 1 dan 2, Kecamatan Teweh Timur menempati tenda di sekitar areal konsesi PT BEK yang masuk ke wilayah Kabupaten Barito Utara. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya masyarakat mempertahankan wilayah yang seharusnya menjadi milik Provinsi Kalteng, khususnya Kabupaten Barito Utara.
Penanggung jawab aksi yang merupakan warga Desa Benangin 1, Eko, mengatakan masyarakat akan tetap mempertahankan apa yang seharusnya menjadi haknya dan milik Kabupaten Barito Utara. "Setiap hari masyarakat Desa Benangin 1 dan 5 selalu ada yang menetap di tenda, berkisar antara 5 sampai 10 orang," ujar Eko, Jumat (17/3/2017).
Masyarakat secara bergantian menempati tenda yang hanya terbuat dari kayu dan terpal. Tenda itu hanya mampu menampung sekitar 15 orang. "Setiap hari hanya sekitar 10 orang yang menempati tenda, karena kan masyarakat juga harus memenuhi kebutuhan hidup keluarga, sedangkan di tenda kita dana dari swadaya, makan dan segala macam seadanya saja," tambah Eko.
Sementara itu, Kapolsek Teweh Timur, Ipda Firmansyah tidak mempermasalahkan jika ada masyarakat Benangin yang menempati tenda di areal konsensi PT BEK. Akan tetapi pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berdampak terhadap hukum serta akan merugikan masyarakat itu sendiri. (RAMADHANI/B-2)








