BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Warga Desa Amin Jaya Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Aceng menanti bupati terpilih pada periode 2017-2022 untuk menyelesaikan sengketa lahan antara warga dengan pihak perusahaan.

"Permasalahan lahan ini sudah sejak lama dan tidak pernah selesai, terus berlarut-larut. Sudah dua bupati yang memimpin Kobar tapi belum ada satupun yang bisa menyelesaikan permasalahan sengketa lahan ini," kata dia, Selasa (21/3/2017).

Ia menyebut kurang lebih 325 hektare lahan milik warga eks transmigrasi telah dicaplok oleh PT Wana Sawit Subur Lestari group Best Agro. "Sertifikat lahannya ada, tapi tanahnya sudah ditanami sawit perusahaan itu," kata dia.

Menurut Aceng, Bupati sebelumnya kurang tegas. Sehingga permasalahan pun terus berlarut-larut. "Mediasi sudah beberapa kali, sudah ke BPN, ke Disnakertrans, tapi tidak pernah ada jawaban. Padahal kami meminta lahan diukur ulang," katanya. (CECEP HERDI/B-2)