BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria bernama Fujianto alias Fuji (22) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diserahkan ke Polsek Kota Besi. Fuji telah mencuri buah sawit milik PT Bumi Sawit Kencana 1 (PT BSK 1). "Iya ada satu tersangka pencuri sawit yang diserahkan pihak perusahaan kepada kami, dan saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Kapolsek Kota Besi Iptu Sugeng, Minggu (26/3/2017).

Sementara itu, tertangkapnya tersangka bermula ketika enam orang satpam tersebut melakukan patroli di sekitar Blok 048 Divisi 1 B perusahaan tersebut. Saat itu, mereka melihat ada sebuah motor yang dikendari oleh dua orang dengan membawa buah sawit yang disimpan dalam keranjang.

Hal itupun membuat mereka curiga, sehingga mereka menahan pengendara tersebut. Namun saat ditahan, mereka berusaha kabur. Sejumlah satpam tersebut berusaha menangkapnya. Namun saat ditangkap, hanya Fuji saja yang berhasil diringkus, sedangkan temannya berhasil kabur. "Akibat pencurian tersebut, perusahan mengalami kerugian Rp380 ribu," kata Sugeng.

Saat ini tersangka sudah berada di mapolsek, guna melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Pihaknya juga memeriksa tersangka, apakah sudah sering melakukan pencurian sawit atau hanya sekali ini saja. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)