BORNEONEWS, Puruk Cahu - Semua apotek di Kabupaten Murung Raya (Mura), khusunya di Kota Puruk Cahu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, sudah mengantongi izin.
"Sepengetahuan saja semua apotek di Kota Puruk Cahu sudah mengantongi izin. Kalau toko obat biasa saya belum tahu," ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mura, Suwirman Hutagalung.
Menurut dia, untuk apotek sejak awal berdiri sudah harus ada izin khusus dari pihak berwenang sehingga tidak mungkin ada yang tidak berizin.
Sebelumnya, santernya beredar isu bahwa ada apotek di Murung Raya yang beroperasi tanpa izin. Isu itu sempat menimbulkan keresahan di masyarakat, khusunya di Kota Puruk Cahu. (SUPRIADI/B-3)








