BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dua siswa MTs Negeri 1 Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat ditegur pihak sekolah karena asyik menghisap vapor atau rokok elektrik saat jam istirahat. "Kami temukan dua siswa menghisap dan membawa rokok elektrik, dipakai saat jam istirahat," kata Wakil kepala madrasah bidang kesiswaan Hamid Muhsin, Kamis (30/3/2017).
Selain ditegur, orang tua dua siswa itu dipanggil ke sekolah. Keduanya juga langsung disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. "Kami pihak sekolah memang rutin menggelar razia terhadap siswa dua bulan sekali," katanya.
Saat BNNK bersama tim gabungan pagi tadi menggelar razia ke salah satu kelas siswa di sekolah tersebut, Hamid mengaku senang. "Saya senang ada razia ini, supaya siswa ini tidak macam-macam lagi. Mereka bakal punya efek jera dan tidak akan mencoba lagi," ujarnya.
Dalam razia itu, tim mendapati vapor milik salah satu siswa yang disimpan di dalam tasnya. (CECEP HERDI/B-2)








