BORNEONEWS, Muara Teweh – Kasus pemukulan 19 pelajar di Madrasah Istiqomah yang dilakukan oleh SM dan juga pemukulan balik dari orangtua salah satu pelajar, AT, kepada SM terus berlanjut.

SM dilaporkan oleh salah satu pelajar yang menjadi korban pemukulan kepada Polres Barito Utara. Selanjutnya, SM juga melaporkan AT yang juga seorang guru, karena menganiaya dirinya hingga mendapat luka lebam di wajah.

Kapolres Barito Utara, AKBP Tato Pamungkas didampingi Kasat reskrim, AKP Benito Herleandra, menjelaskan, pihaknya telah memproses kasus pemukulan tersebut.

Kedua orang guru yakni SM dan AT kini telah kita tetapkan menjadi tersangka atas kasus pemukulan yang terjadi pada Senin (20/3/2017) lalu. "Kami belum menahan kedua guru tersebut, namun keduanya kini telah kita tetapkan mejadi tersangka," jelasnya. (RAMADHANI/B-2)