BORNEONEWS, Sampit - Adanya seorang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diringkus jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) beberapa waktu lalu, membuat bupati setempat Supian Hadi berpesan agar setiap orang berhati-hati dan tidak melakukan hal yang menyimpang.

"Hati-hati loh, sekarang ini adalah zamannya jebak-menjebak. Jadi jangan sampai melakukan hal yang menyimpang," ujar Supian, Rabu (5/4/2017).

Maksud dari jebak-menjebak, kata Supian, bukan halnya dalam tindakan kriminal. Namun, atas perbuatan orang-orang yang menyalahi aturan seperti halnya pemerasan ataupun pungutan liar.

Hal itupun, imbuh dia, bukan salah dari aparat kepolisian, namun malah tindakan tersebut merupakan kewajiban dari aparat untuk memberantas dari setiap tindakan yang menyimpang.  Sehingga dengan adanya hal tersebut maka setiap persoalan yang melanggar hukum bisa diberantas dengan baik. 

"Hal tersebut tidak hanya menjadi pembelajaran bagi kawan-kawan LSM, namun juga masyarakat banyak," kata Supian.

Walaupun ada LSM yang ditangkap karena melakukan pemerasan, Supian mengatakan, tidak semua anggota lembaga swadaya masyarakat melakukan hal yang sama.

Dia mencontohkan, seperti yang selama ini berteman dengan dirinya dan dikenalnya. Di mana mereka bekerja sesuai dengan aspirasi masyarakat dan juga benar-benar membantu warga dengan tulus dan ikhlas. Sehingga bisa dikatan hanya sebagian saja yang melakukan hal tersebut.

"Saya tidak kenal dengan LSM yang tertangkap tersebut, namun saya berharap hal itu tidak terjadi lagi," harap Supian.

Selasa (28/3/2017) lalu seorang LSM PPSDM bernama Dady diringkus polisi karena melakukan pemerasan terhadap seorang kontraktor. Dimana dirinya melakukan pemerasan mencapai Rp75 juta. Namun korban hanya sanggup Rp15 juta saja. Saat melakukan hal itu, korban langsung melaporkan kepada aparat kepolisian hingga akhirnya tersangka diringkus. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)