BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kepala Kantor Samsat Kabupaten Murung Raya (Mura) Yetiana, menyampaikan Kabupaten Murung Raya merupakan daerah yang memiliki tunggakan pajak terbesar jika dibandingkan dengan daerah lain di Kalteng. “Kita di Mura paling besar tunggakan pajaknya jika dibandingkan daerah lain di Kalteng dan hal itu menandakan bahwa kesadaran masyarakat Mura untuk membayar pajak sangat rendah,” ungkapnya, Kamis (6/4/2017).
Menurut Yetiana. sebagian besar masyarakat munculnya keinginan membayar pajak ketika kena razia, Hal ini terlihat, saat usai razia pun loket samsat dibanjiri antrian pembayaran pajak terutama yang kena sanksi akibat razia. “Kebanyakan baru ditindak dulu baru membayar kewajibannya, padahal pajak ini sudah menjadi kewajiban dan uangnya pun untuk pembangunan daerah Kalteng ini juga,” ujarnya.
Dirinya berharap, pembayaran pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat itu tidak pada ketika sedang disanksi atau kena razia, namun ketika melihat jatuh tempo pajak kendaraan mau habis itu sudah melakukan pembayaran pajak.
Menurutnya yang paling banyak kendaraan roda dua dan juga pembayaran pajak juga dilakukan setahun sekali saja tidak tiap bulan, tentu bagi yang sudah memiliki kendaraan dianggap sudah mampu lah untuk membayar pajak untuk satu tahun. (SUPRIADI/B-8)








