BORNEONEWS, Sampit – Karena sudah emosi lantaran sering kali diejek, sehingga membuat pria yang masih punya hubungan keluarga ini yakni Wira dan Inggi menghajar Effendi alias Pendi hingga babak belur.
“Ini masalah harga diri, sudah cukup sabar selama ini kami, manusia ada batas kesabarannya, makanya hari kejadian itu saya akhirnya sampai memukul dia,” kata Wira saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis (13/4/2017).
Dari keterangan keduanya kejadian pada Februari 2017 di Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean terjadi saat korban seusai menghadiri acara pernikahan warga di kelurahan sekitar bersama rekannya, ketika itu korban bertemu Wira.
Saat itu Wira menanyakan apakah benar Effendi sering menantang seluruh keluarga mereka, namun waktu itu dibantah oleh korban. Tanpa banyak bicara Wira menghampirinya dan memukul wajah korban yang mengakibatkan memar pada bagian pipi, kepala, bahu dan perut.
Ketika perkelahian keduanya datang Inggi melihat itu ia turut ikut serta memukul korban, hingga Effendi babak belur akibat dikeroyok keduanya. Lantaran tidak terima itu korban melaporkan mereka.
“Memang sebelumnya saya juga ada masalah dengannya, ada perkataannya yang membuat saya sakit hati,” terang Inggi.
Atas perbuatannya itu keduanya dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP. “Biar ini jadi pelajaran juga bagi dia biar di kemudian hari tidak sembarangan lagi dengan orang,”ucap tersangka. (NACO/B-6)








