BORNEONEWS, Sampit - Kelompok Tani Dayak Misik yang tergabung dari beberapa desa di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan aksi penghentian paksa kegiatan PT Nusantara Sawit Persada (NSP) yang berlokasi di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Rabu (26/4/2017) besok.

Kordinator tim pendamping dan advokasi Kelompok Tani Dayak Misik (TPAKTDM-Kotim) M Jais Kurdi mengatakan, penghentian itu dilakukan setelah di rentang waktu yang ada manajemen PT NSP tidak juga ada itikat baik untuk bermusyawarah dengan mereka, terkait kemitraan dengan kelompok tani itu.

"Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak-pihak terkait termasuk kepolisian," kata Jais, kepada Borneonews.co.id, Selasa (25/4/2017).

Menurut Damang Kepala Adat Kecamatan MB Ketapang itu, ada 500 lebih anggota kelompok tani yang akan turun nantinya, yakni kelompok tani desa Kandan, Camba, Soren, Palangan serta pengurus TPAKTDM-Kotim.

"Ada dua tuntutan kami, minta kerjasama kemitraan di kebun di luar HGU, dan meminta kewajiban perusahaan 20 persen plasma di kebun inti," kata Jais.

Menurut Jais, aksi itu sebagai bentuk kekecewaan pihaknya lantaran perusahaan masih memandang sebelah mata keberadaan kelompok tani Dayak Misik.

Sejak sepekan hingga kegiatan aksi dilaksanakan Rabu, dalam kurun waktu tersebut kelompok tani Dayak Misik terus menunggu itikat baik perusahaan namun sampai hari H tidak ada juga keinginan mereka untuk menyelesaikan masalah itu secara musyawarah. Hingga kelompok tani sepakat turun ke lapangan.

Warga mulai merasa terusik sejak 21 Februari 2017. Saat itu, Kelompok Tani Dayak Misik Desa Kandan, meyurati PT NSP. Pengurus kelompok tani bersama Tim Pendamping dan Advokasi Dayak Misik Kotim (TPADM-Kotim) lalu mengadalan pertemuan dengan Humas PT NSP Jeni R pada 23 Maret 2017.

NSP menyarankan agar pengurus Kelompok Tani Dayak Misik Desa Kandan dan TPADM-Kotim untuk memfasilitasi mereka bertemu dengan Forum Koordinasi Kelompok Tani Dayak Misik Kalimantan Tengah (FKKTDM-KT) di Palangka Raya.

Hingga akhirnya kelompok tani Kandan menyurati FKKTDM-KT agar mengundang perusahaan untuk duduk bersama membahas masalah kemitraan pada lahan yang berada di luar HGU PT NSP.

Akan tetapi saat pertemuan dijadwalkan pada 6 April 2017 di Palangka Raya di kediaman Siun Jarias, perwakilan manajemen PT NSP tidak ada yang hadir. Pihak perusahaan beralasan bahwa belum ada perintah dari manajemen pusat untuk hadir dalam undangan itu. "Ini yang kami sesalkan, kami sudah datang dan provinsi sudah mengundang mereka, namun mereka malah tidak hadir." kata Jais. (NACO/B-5)