BORNEONEWS, Puruk Cahu - Disegelnya bangunan SDN 3 Puruk Cahu Seberang karena masalah sengketa tanah mengakibatkan kegiatan belajar mengajar menjadi terganggu.

Menurut Kepala SDN 3 Puruk Cahu Seberang, Rukmiati saat dikonfirmasi Borneonews.co.id via telepon Selasa (2/5/2017) siang, sekolah yang dipimpinnya itu memiliki dua bangunan dan yang disegel hanya satu bangunan saja.

"Sebab bangunan sekolah yang satunya tidak berada di lahan yang bersengketa, jadi masih bisa digunakan kami pada hari ini," ungkap Rukmiati, Selasa (2/5/2017).

Untuk mensiasati agar kegiatan belajar terus berjalan maka dilakukan secara bergantian dan sesuai arahan dinas pendidikan.

"Bangunan yang disegel ada dua ruang yang digunakan sebagai ruangan kantor, kelas 1, 2 dan 6. Satu ruangan disekat menjadi dua rungan," jelasnya. (SUPRIADI/B-6)