BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten diingatkan untuk serius menyelesaikan masalah sengketa tanah kuburan. Jika tidak, Kedamangan Kecamatan MB Ketapang dan perkumpulan sosial bakti Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur mengancam akan mengambil alih kompleksmakam sebelumnya yakni Terminal Patih Rumbih dan Golden Sampit.
"Karena makam di terminal Patih Rumbih dan makam warga Tionghoa di kawasan Golden Sampit mau dipindahkan, Pemkab Kotim dulu berjanji menyiapkan lahannya," kata Damang Kepala Adat MB Ketapang, M Jais Kurdi, Rabu (3/5/2017).
Namun lahan yang disiapkan justru bersengketa dengan banyak warga. Bahkan parahnya lagi, ada beberapa lokasi yang diterbitkan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampit.
Dari itu, Kedamangan MB Ketapang dan perkumpulan sosial bakti Sampit mendesak agar diselesaikan. Sebab, lahan kuburan setelah banyak diklaim warga, kawasannya mulai sempit.
Padahal ukuran kompleks kuburan untuk seluruh agama yang ada di Kotim tersebut cukup luas yakni mencapai 1.000x1.500 meter. Akan tetapi setelah lama kelamaan di tanah kuburan itu banyak berdiri rumah warga terutama yang didirikan oleh pengembang perumahan.
Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat siap menduduki tanah eks pemakaman Lohe di Jalan MT Haryono Sampit yang kini jadi kawasan Terminal Patih Rumbih dan Kompleks Pemakaman Tionghoa di belakang eks Golden Mentaya.
Ini karena belum ada kejelasan pengembalian lahan dari beberapa oknum yang mengklaim memiliki lahan di Jalan Jendral Sudirman kilometer 6 tersebut. Akan tetapi saat itu, Pemkab berjanji akan menyelesaikan dengan mengembalikan tanah kuburan ukuran 1.000 x 1.500 meter sebagaimana yang tertuang dalam SK Bupati pada tahun 1991. Akan tetapi fakta saat ini, lahan itu sudah menjadi kompleks perumahan dan banyak tumpang tindih sertifikat tanah. (NACO/B-2)








