BORNEONEWS, Sampit - Riduan Kesuma, salah satu keluarga yang kuburannya dipindah dari terminal Patih Rumbih ke komplek pemakaman di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit. sepakat jika kawasan bekas kuburan yang kini berdiri terminal Patih Rumbih untuk diambil alih.

Menurut Riduan, mereka dulu setuju memindahkan kuburan keluarganya karena Pemerintah Daerah berjanji menyiapkan lahan dengan ukuran 1.000 x 1.500 meter dengan tujuan untuk kemaslahatan orang banyak.

"Tapi kalau melihat lahan yang dijanjikan itu seperti saat ini sama saja pemda berbohong dengan kami. Sekarang kami menuntut pemda untuk menyelesaikan dan mengembalikan luasan tanah kuburan seperti dalam SK," ucap Riduan, Kamis (4/5/2017).

Riduan sependapat dengan Damang Kepala Adat Kecamatan MB Ketapang, M Jais Kurdi yang mengancam akan mengambil alih kawasan terminal Patih Rumbih dan Golden Sampit yang dulu menjadi tempat kuburan masyarakat Tionghoa.

"Kami minta agar terminal dan toko-toko di Lenggana (kawasan Golden Sampit) agar dikosongkan, serta dikembalikan ke fungsi semula," ucap tokoh masyarakat di Kotim tersebut.

Menurut pria berlatar belakang akademisi ini, harusnya SK Bupati yang diterbitkan beberapa tahun silam terhadap luasan tanah kuburan diamankan, namun dalam perjalannya pihak berwenang tidak mau ambil pusing atas masalah itu.

"Bahkan yang lebih tragis lagi lahan pemakaman saudara kita Islam kelihatannya tidak ada lagi. Karena lahannya sudah menjadi kebun dan perumahan serta sekolah," ucap Riduan

Sebelumnya pemkab melalui tim yang dibentuk berjanji akan menyelesaikan masalah lahan kuburan di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit yang sebagian besar tanahnya menjadi komplek permukiman warga pada 2016 lalu, namun sampai kini masalah itu tak kunjung tuntas. (NACO/B-11)