BORNEONEWS, Pangkalan Bun - PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) II yang beroperasi di Kecamatan Arut Utara (Aruta) dan sekitar perbatasan antara Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Kabupaten Seruyan itu diduga telah mencaplok lahan milik warga.

Salah satu warga Desa Gandis Kecamatan Aruta, Suriansyah mengaku anak Perusahaan Best Agro Plantation tersebut telah mencaplok lahan miliknya untuk ditanami pohon sawit sejak 2013. Berbagai upaya penyelesaian juga telah dilakukan, namun masih menemui jalan buntu.

"Kami hanya ingin pihak perusahaan mau mengganti rugi lahan yang digarap," ujarnya kepada Borneonews, Jumat (5/5/2017).

Ia menyebut, ada sekitar 13 hektare (ha) lahan miliknya yang telah digarap oleh PT BJAP II. Suriansyah mengaku akan membawa persoalan dugaan pencaplokan lahan miliknya ke ranah hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan.

Beberapa waktu lalu, sambung dia, pihaknya memang sempat mendapat undangan dari PT BJAP untuk upaya mediasi. Namun, ia pesimistis jika cara itu dapat menyelesaikan masalah.

"Percuma kalau hanya berunding, mereka (PT BJAP) itu pintar berkilah," ucapnya.

Selain itu, jika upaya mediasi hanya adu argumen dan dokumen, ia menilai tidak akan menyelesaikan masalah. Ia berharap pihak perusahaan dan pemerintah setempat juga hadir dah langsung melakukan pengukuran di lokasi.

"Kalau hanya menunjukan dokumen, saya rasa percuma. Saya khawatir pihak perusahaan merekayasa dokumen yang ada. Kita ke lapangan saja," pintanya.

Sementara itu, Bagian Humas PT BJAP Darso menyebut jika pihaknya tidak pernah melakukan pencaplokan lahan seperti yang disebutkan salah satu warga Desa Gandis Kecamatan Aruta. Namun, ia mengakui pihak PT BJAP hanya kelebihan menggarap.

"Tetapi luasnya tidak seperti yang disebutkan itu, tidak sampai belasan hektare," kilahnya.

Ia juga telah mengundang pihak warga dan beberapa saksi untuk melakukan mediasi. Darso berharap dengan adanya pihak Kecamatan, Polsek dan Koramil itu dapat mencari solusi terbaik sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

"Harusnya hari ini, tetapi satu saksi tidak hadir. Kita tunda besok, semoga semua pihak hadir," pungkasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)