BORNEONEWS, Sampit - Pembobolan yang dilakukan terdakwa Norman dan Hardani alias Dhani memanfaatkan kondisi rumah korban Hj Wasnah dalam kondisi kosong setelah ditinggal mengantar suami berobat ke Palangka Raya. Kedua pelaku berhasil menggasak gelang, bros, dan laptop korban.

"Waktu itu saya posisi di Palangka Raya, dengar kabar dari warga kalau rumah saya dibobol," kata korban saat jadi saksi, di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit, yang diketuai Donny dan JPU Kejari Kotim, Bruriyanto Sukahar, di Sampit, Senin (8/5/2017).

Wasnah menceritakan, pencurian dilakukan oleh dua montir tersebut di kediamannya, Komplek Perumahan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih, Minggu (29/3/2017). Kedua pelaku berhasil menggasak gelang, bros, dan laptop korban.

Aksi Dhani dan Norman itu bermula saat menuju rumah korban, setelah itu muncul niat keduanya untuk membobolnya setelah melihat ventilasi udara terbuka. Dari lubang itu Norman masuk sementara Dhani menunggu di luar. Di dalam Norman berhasil menggasak satu unit laptop dan menyerahkannya ke Dhani. Tidak sampai di situ ia juga menemukan tiga buah perhiasan jenis bros hanya ia simpan di sakunya agar tidak diketahui Dhani.

Selesai Norman keluar melihat Dhani tidak ada lagi, dan sudah kembali duluan, hingga ia menyusul Dhani ke rumahnya, saat menanyakan di mana laptop itu Dhani menyebutkan masih ditinggalkan di lokasi kejadian, sehingga keduanya kembali lagi ke lokasi untuk mengambilnya.

Saat mengambilnya lagi, Norman warga Jalan Jenderal Sudirman Km 6,5 dan Dhani warga Jalan Jenderal Sudirman perum Bina Karya Permai, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang ini diamankan warga. (NACO/N).