BORNEONEWS, Palangka Raya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bekerjasama dengan Intel Mob Satbrimob Polda Kalteng menggulung empat pelaku pembobol dua brankas milik Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.
Empat pelaku tersebut di antaranya, Ali Depinuhun (48), Ibrahim Husein (48), M Syahril Tuarta (41) dan M Ino (32).
“Mereka semuanya adalah warga Jakarta,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Gusde Wardana didampingi Kasubdit III/Jatanras AKBP Dodo Hendro Kusuma dalam press release di kantor Ditreskrimum, Rabu (10/5/2017) sore.
Dia menuturkan, pelaku beraksi pada Sabtu (29/4/2017) lalu. Dalam aksi tersebut, mereka menggunakan alat linggis untuk mencongkel dua brankas. Satu di antaranya kosong, sedangkan satu sisanya senilai Rp 45,4 juta.
Setelah mendapatkan hasil kejahatannya, pelaku langsung bergerak meninggalkan Kabupaten Lamandau. Keesokan harinya, pihak dinas kesehatan yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polres Lamandau.
“Dari hasil penyelidikan dan pada hari itu juga, mereka akhirnya kita tangkap di sebuah hotel di Palangka Raya,” tutur Gusde. (BUDI YULIANTO)








