BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengimbau aparat kepolisian mengusut tuntas kasus yang menimpa keluarga Damang Pahandut, Marcos Tuwan.
"Kami mengimbau kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Agustiar saat membesuk di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, Kamis (11/5/2017).
Dia menuturkan masyarakat Kalteng diharapkan tenang dan serahkan semuanya ke aparat kepolisian. "Serahkan ke kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini. Kami yakin kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini dengan cepat," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Harian Internal DAD Kalteng, Andrie Eliembang. Dia mengingatkan masyarakat jangan berbuat apapun diluar dari koordinasi DAD Kalteng. (BUDI YULIANTO/B-6)








